Login
Users of this system, can login to view this document.
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person.
Kekuatan pembuktian saksi yang tidak melihat, mendengar, dan mengalami (testimonium de auditu) berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 terhadap kedudukan saksi dalam hukum acara pidana