Abstract:
Aktivitas mengemudi di kereta api merupakan kondisi yang monoton. Hal ini dikarenakan aktivitas ini tidak menggunakan banyak kegiatan motorik. Kondisi yang monoton ini lah yang dapat membuat pengemudi cepat merasa lelah. Kelelahan juga dapat disebabkan oleh kekurangan tidur pada malam sebelumnya. Kekurangan tidur dapat dilihat dari durasi tidur seseorang. Durasi tidur ini juga dipengaruhi dengan ritme sirkadian seseorang. Ritme sirkadian seseorang terbagi menjadi dua yaitu tipe sirkadian pagi dan tipe sirkadian sore. Fokus penelitian ini yaitu partisipan yang betipe sirkadian sore yang mengalami kekurangan tidur dan cukup tidur pada saat melakukan simulasi di pagi hari dan siang hari. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh durasi tidur dan time of day terhadap tingkat kantuk, tingkat kewaspadaan, dan perfomansi secara simultan. Penelitian ini juga bertujuan untuk menentukan waktu istirahat pada kondisi yang monoton di simulator kereta selama dua jam pada individu bertipe sirkadian sore.
Penelitian ini melibatkan delapan partisipan pria yang berusia 20-25 tahun dan berlatar belakang pendidikan teknik. Pengambil data dilakukan menggunakan komputer, MUSE EEG 2, dan PVT. MUSE EEG 2 digunakan untuk mengukur tingkat kantuk yang didapatkan dari nilai (α+θ)/β. PVT digunakan untuk mengukur mean reaction time dan jumlah lapses sebagai pengukuran tingkat kewaspadaan. Komputer digunkan untuk menjalankan simulasi kereta yang terdapat jumlah speeding dan wheelslip sebagai performansi kerja. Data-data tersebut diolah dengan pengujian MANOVA untuk melihat variabel independen mana yang mempengaruhi tingkat kantuk, tingkat kewaspadaan, dan performansi secara simultan. Penentuan waktu istirahat dilakukan dengan melihat pola kenaikan dari rasio tingkat kantuk yang didapatkan dari data MUSE EEG 2.
Hasil penelitian didapatkan bahwa variabel durasi tidur dan time of day mempengaruhi tingkat kantuk, tingat kewaspadaan, dan performansi secara simultan. Nilai masing-masing p-value yang didapatkan yaitu sebesar 0,049 dan 0,057 yang dibawah nilai alpha sebesar 0,1. Hasil penentuan waktu istirahat didapatkan bahwa waktu istirahat untuk kondisi cukup tidur (7-9 jam) pada pekerjaan di pagi hari dan di siang hari berturut-turu yaitu pada menit ke-65 dan menit ke-84. Waktu istirahat yang telah ditentukan untuk kondisi kurang tidur (2-4 jam) pada pekerjaan di pagi hari dan di siang hari beturut-turut yaitu pada menit ke-54 dan menit ke-42.