Abstract:
Penelitian ini membahas mengenai gambaran Economic Community of West African State (ECOWAS) dalam berupaya menjalankan misinya di Gambia, (misi restorasi Demokrasi) pada tahun 2016-2017. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan data maupun fakta yang berasal dari buku, artikel jurnal, dokumen resmi, maupun situs internet. Upaya yang dilakukan ECOWAS dimulai dari motivasinya atau tanggung jawabnya sebagai salah satu agen perdamaian di kawasan Afrika Barat, dimana motivasi tersebut didasari oleh implementasi konsep Responsibility to Protect (RtoP) dan beberapa protokol maupun perjanjian ECOWAS lainnya. Dalam konsep RtoP terdapat pilar ketiga yang menjelaskan mengenai tanggung jawab suatu organisasi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di suatu negara demi melindungi warga sipil ketika negara tersebut gagal. Selain itu, pinsip mengenai HAM dan Demokrasi yang saling berkaitan juga menjadi pendorong untuk ECOWAS dalam menjalankan misinya di Gambia. Upaya yang dilakukan ECOWAS diatur dalam mekanisme atau aturan yang di cantumkan dalam protokol, mulai dari pencegahan hingga penanggulangannya. Adanya tindakan yang menggunakan kekuatan, dilakukan setelah cara diplomasi atau cara damai lainnya tidak berhasil dilakukan. Selain itu, adanya dukungan dari pihak lainnya yang turut serta dalam membantu ECOWAS untuk menyelesaikan misinya di Gambia, baik dari negara anggota maupun pihak luar.