Abstract:
Seni dan budaya merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan pada kehidupan manusia dimanapun ia berada. Keberadaan keduanya sebagai hal esensial dalam kehidupan manusia juga menimbulkan banyak diskursus, terlebih pada era globalisasi yang melahirkan banyak disrupsi terhadap keduanya. Dengan adanya keterlibatan korporasi dalam mengkomodifikasi suatu bentuk kesenian/kebudayaan, posisi serta arus pertukaran seni-budaya sebagai suatu mesin penggerak ekonomi pun tak terelakan. Hal tersebut pun turut terjadi pada budaya Hip-Hop Amerika Serikat. Di tahun 2015 lahir sebuah korporasi lintas disiplin (hybrid company) yaitu 88Rising. Keberadaan 88Rising dengan membentuk konsep Asian Hip-Hop dalam narasi kebudayaan Hip-Hop, melahirkan suatu fenomena yang menarik diteliti secara lebih lanjut. Maka dari itu untuk memahami fenomena tersebut, penelitian ini memiliki pertanyaan penelitian yaitu: Mengapa 88Rising sebagai suatu entitas hybrid company melakukan komodifikasi budaya melalui Asian Hip-Hop di dalam budaya Hip-Hop Amerika Serikat?
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat suatu kondisi paradoks yang dimana aktifitas komodifikasi dalam studi kasus yang dipilih menimbulkan nilai baru terutama bagi kaum etnis Asia (terutama di Amerika Serikat) di dalam narasi kebudayaan Hip-Hop dengan adanya proses rekonstruksi sense of indentity. Aktivitas/proses komodifikasi melalui Asian Hip-Hop juga tidak menghilangkan nilai-nilai universalisme budaya yang terkandung pada suatu bentuk cultural expression secara menyeluruh. Akan tetapi, hal tersebut juga memiliki potensi mendangkalkan makna/esensi terhadap budaya yang terkomodifikasi.