Pertimbangan Uni Eropa dalam merespon pergeseran posisi Turki terkait proses aksesi keanggotaan pada tahun 2017

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hermawan, Yulius Purwadi
dc.contributor.author Putri, Gleneagles
dc.date.accessioned 2019-12-06T04:12:19Z
dc.date.available 2019-12-06T04:12:19Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38600
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/9812
dc.description 8970 - FISIP
dc.description.abstract Pada tahun 2017, Uni Eropa menunda proses aksesi keanggotaan Turki. Penundaan tersebut cukup mengejutkan, sebab pada tahun 2004 Turki dinyatakan kompeten secara ekonomi dan politik oleh Uni Eropa. Dengan menggunakan teori perluasan organisasi milik Frank Schimmelfennig untuk mengkaji keadaan internal Turki, serta memahami sudut pandang dibalik respon tiap lembaga Uni Eropa yang terlibat dalam proses aksesi keanggotaan Turki guna mengkaji keadaan internal Uni Eropa, penelitian kualitatif ini menjawab pertanyaan yakni: “Apa pertimbangan Uni Eropa dalam merespon pergeseran posisi Turki terkait proses aksesi keanggotaan pada tahun 2017?” Dari penelitian ini, diperoleh kesimpulan bahwa terdapat dua pertimbangan Uni Eropa dalam memberikan respon berupa penundaan terhadap proses aksesi keanggotaan Turki pada tahun 2017. Pertama, keadaan internal Turki yang mencerminkan regresi usaha Turki dalam memenuhi Copenhagen Criteria. Uni Eropa melihat bahwa perekonomian Turki belum cukup kuat untuk menghadapi tekanan persaingan pasar Uni Eropa. Tindakan pemerintah Turki dinilai belum sesuai dengan lima nilai vital Uni Eropa, yakni penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan, demokrasi, kesetaraan, dan supremasi hukum. Kedua, keadaan internal Uni Eropa yang memperlihatkan bahwa tiap lembaga memiliki respon berbeda. Dewan Eropa yang memiliki kepentingan strategis terhadap Turki, berniat untuk melanjutkan proses aksesi keanggotaan. Sementara Parlemen Eropa yang berperan sebagai penyambung aspirasi warga Uni Eropa, merekomendasikan untuk melakukan pembekuan proses aksesi keanggotaan Turki. Komisi Eropa dengan hati-hati memposisikan kedua respon tersebut dan memilih untuk menunda proses aksesi keanggotaan Turki pada tahun 2017, hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kajian atas respon Uni Eropa terhadap pergeseran posisi Turki berupa penundaan proses aksesi keanggotaan pada tahun 2017 memperlihatkan bahwa terdapat dinamika yang menyebabkan terjadinya penundaan tersebut. Penundaan proses keanggotaan Turki bukan hanya disebabkan oleh isu agama, islamophobia, ataupun isu-isu lain yang pernah disampaikan oleh Presiden Erdogan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Uni Eropa en_US
dc.subject Turki en_US
dc.subject aksesi en_US
dc.subject perluasan en_US
dc.title Pertimbangan Uni Eropa dalam merespon pergeseran posisi Turki terkait proses aksesi keanggotaan pada tahun 2017 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015330044
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0412046802
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI609#Ilmu Hubungan Internasional


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account