Abstract:
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyediaan Fasilitas Umum dan Aksesibilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 mewajibkan bangunan Gedung menyediakan fasilitas khusus untuk menyusui. Namun kenyataannya tidak semua pusat perbelanjaan menyediakan ruang laktasi karena terdapat kendala dalam hal pengetahuan pihak mall mengenai standar penyediaan ruang laktasi yang diatur oleh Permenkes dan sarana prasarana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis evaluasi kebijakan penyediaan ruang laktasi pada pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan teori evaluasi menurut Daniel Leroy Stufflebeam untuk mengevaluasi program penyediaan ruang laktasi dari sisi Context, Input, Process, dan Product (CIPP).
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif yang menjelaskan data diungkapkan dalam bentuk kata-kata atau kalimat serta uraian-uraian. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi di tiga (3) Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung, wawancara dengan semua pegawai yaitu dua (2) orang yang merupakan Kepala Dinas bagian Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan DP3AKB, satu (1) orang yang merupakan Dinas Kesehatan bagian program, data, dan informasi, tiga (3) orang yang merupakan Pihak mall bagian penyediaan fasilitas, dan sebelas (11) orang ibu menyusui sebagai pengunjung mall, dan studi dokumen yaitu Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan Ruang Laktasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai objek penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyediaan Ruang Laktasi di Kota Bandung sudah menyediakan ruang laktasi sesuai dengan kebutuhan para ibu. Pada tahap context, ditemukan kesesuaian antara tujuan program dengan kebutuhan para pengunjung sebagai ibu menyusui. Penelitian ini menunjukkan adanya kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam penyediaan ruang laktasi. Pada tahap input, yaitu penggunaan sumberdaya untuk menunjang pelaksanaan program, menunjukkan bahwa pemilihan sumber daya manusia sudah baik. Akan tetapi dari segi anggaran dana, sarana dan prasarana, belum memadai, karena belum sesuai dengan standar ruang laktasi yang sudah diatur oleh Permenkes. Lalu dari segi process, yang melihat pelaksanaan dari program menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan program berjalan dengan baik walaupun dengan kondisi ruang laktasi yang secara keseluruhan belum memenuhi standar ruang laktasi yang sudah ditentukan. Lalu, dari segi product yang merupakan hasil capaian oleh pihak mall sebagai penyedian ruang laktasi mencapai tujuan dari program. Keterlibatan semua pihak terkait baik dari pemerintah, Dinas, Pihak mall, juga para ibu menyusui sebagai pengguna ruang laktasi menjadi faktor penting dalam menjalankan program penyediaan ruang laktasi.