dc.description.abstract |
Informasi yang terdapat dalam laporan keuangan harus dapat diandalkan dalam pembuatan keputusan. Namun terdapat risiko informasi untuk mendapatkan informasi yang dapat diandalkan. Salah satu cara mengurangi risiko informasi adalah jasa auditor independen dalam memberikan keyakinan yang memadai bahwa informasi dalam laporan keuangan dapat diandalkan. Auditor dituntut untuk mengedepankan sikap independen dalam mengemban tanggung jawabnya. Untuk menjaga independensi dari auditor, maka pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik. Dalam peraturan tersebut diatur mengenai auditor switching secara mandatory setelah lima tahun buku berturut-turut. Di sisi lain, perusahaan dapat melakukan voluntary auditor switching sebelum batas masa penggunaan jasa audit yang ditetapkan oleh peraturan. Hal ini akan menimbulkan berbagai pandangan dibenak pengguna laporan keuangan. Penelitian ini difokuskan membahas beberapa hal yang memengaruhi voluntary auditor switching, yaitu pergantian manajemen, reputasi KAP, financial distress, dan audit delay.
Pergantian manajemen memungkinkan terjadinya perubahan kebijakan, prosedur, atau strategi dalam mencapai tujuan bisnis, termasuk pergantian auditor. Perusahaan akan memilih diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang bereputasi, yaitu KAP yang berafiliasi dengan Big Four dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, perusahaan yang belum menggunakan jasa audit dari KAP bereputasi akan melakukan voluntary auditor switching. Ketika terjadi kondisi financial distress, perusahaan akan menyesuaikan besarnya biaya jasa audit yang dikeluarkan. Dengan demikian, financial distress dapat memengaruhi voluntary auditor switching. Audit delay dapat menyebabkan keterlambatan publikasi laporan keuangan. Oleh karena itu, perusahaan ingin mencegah terjadinya audit delay dengan melakukan voluntary auditor switching.
Penelitian ini menggunakan hypothetico-deductive method dalam menguji kebenaran hipotesis. Data dalam penelitian ini bersumber dari data sekunder berupa laporan keuangan auditan dari situs Bursa Efek Indonesia, jurnal, dan artikel. Populasi dalam sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi berjumlah 5 2 perusahaan dan terdapat 30 perusahaan yang lolos menjadi sampel. Periode penelitian ini dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Data dalam penelitian ini diolah menggunakan analisis regresi logistik biner melalui software Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 23. Penelitian ini menggunakan model analisis regresi logistik biner karena variabel dependen yang hendak diteliti hanya memiliki dua kategori. Dua kategori yang dimaksud adalah perusahaan melakukan voluntary auditor switching atau perusahaan tidak melakukan voluntary auditor switching.
Berdasarkan hasil analisis regresi logistik biner, variabel financial distress secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap voluntary auditor switching. Ketiga variabel independen lainnya, yaitu pergantian manajemen, reputasi KAP, dan audit delay secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap voluntary auditor switching. Pergantian manajemen, reputasi KAP, financial distress, dan audit delay secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap voluntary auditor switching. Bagi perusahaan sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi, diharapkan dapat membuat keputusan yang tepat mengenai voluntary auditor switching. Bagi auditor, diharapkan dapat meningkatkan kualitas audit dan mempertahankan sikap independensinya. Bagi akademisi dan peneliti selanjutnya, diharapkan dapat melakukan penelitian lanjutan menggunakan variabel independen di luar penelitian ini. |
en_US |