Abstract:
Laporan keberlanjutan merupakan salah satu alat untuk membantu dunia usaha
lebih bertanggung jawab atas kegiatan usahanya. Laporan keberlanjutan dianggap sebagai
bentuk komitmen perusahaan atau organisasi dalam menjalankan keberlanjutan dan
meminimalisir resiko, karena tidak dapat dipungkiri dari setiap industri yang ada, muncul
juga dampak dari kegiatan industri tersebut.
Laporan keberlanjutan berarti laporan memuat tidak hanya kinerja keuangan tetapi
informasi non keuangan yang terdiri dari informasi aktivitas soisal dan lingkungan yang
memungkinakan perusahaan daoat bertumbuh secara berkesinambungan. Mayoritas
perusahaan di Indonesia yang membuat laporan keberlanjutan mengacu pada pedoman GRI
dalam penyusunannya. GRI merupakan sebuah organisasi yang menyediakan kerangka kerja
untuk pelaporan keberlanjutan yang dapat diadopsi oleh semua jenis organisasi di semua
negara.
Salah satu industri yang menerbitkan laporan keberlanjutan adalah industri
pertambangan, minyak dan gas. Dari tahun 2013 hingga 2016, terdapat 9 perusahaan
pertambangan, dan 8 perusahaan minyak dan gas, yang telah menerbitkan laporan
keberlanjutan. Metode content analysis merupakan metode yang dilakukan dalam penelitian
ini sebagai metodologi penilaian prinsip-prinsip pelaporan keberlanjutan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, rata-rata laporan keberlanjutan
perusahaan pertambangan, minyak, dan gas cenderung mengungkapkan indikator ekonomi
sebagai indikator yang paling material dalam topik bahasannya, dibandingkan dengan
indikator lingkungan dan sosial. Selain itu juga pelaporan keberlanjutan pada industri
tersebut sudah cukup sesuai alam mengikuti pedoman GRI G4, beberapa hal yang belum
memadai adalah terkait prinsip clarity dan reliability. Oleh karena itu, perusahaan disarankan
untuk menyesuaikan isi yang dibahas di dalam laporan tersebut dengan pedoman prinsip
laporan keberlanjutan baik prinsip untuk menentukan isi dan untuk menentukan kualitas.