Abstract:
Pengungkapan melalui laporan keberlanjutan (sustainability report) semakin mendapat
perhatian dalam praktik bisnis global dan menjadi salah satu kriteria dalam menilai tanggung jawab sosial suatu perusahaan. Laporan keberlanjutan merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan keberlanjutan dan meminimalisir risiko kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan atau organisasi. Industri tambang serta minyak dan gas memiliki kaitan yang erat dengan isu lingkungan. Perbandingan pelaporan keberlanjutan pada kedua industri tersebut menjadi fokus utama penelitian ini.
Laporan keberlanjutan adalah laporan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk melaporkan kepada masyarakat mengenai aspek keuangan, sosial, dan lingkungan yang
memengaruhi kelangsungan operasi perusahaan. Terbitnya laporan keberlanjutan, perusahaan dapat meningkatkan reputasi dan nilainya. Pada penyusunan laporan keberlanjutan, Global Reporting Initiatives (GRI) G4 merupakan pedoman yang paling banyak dipakai oleh perusahaan dan organisasi. Selain Global Reporting Initiatives (GRI) G4 Standards, terdapat panduan khusus sektor pertambangan dan logam serta sektor minyak dan gas. Panduan khusus tersebut hanya digunakan sebagai tambahan, bukan sebagai pengganti.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif untuk menggambarkan aspek-aspek yang relevan dengan fenomena dari perspektif seseorang, organisasi, orientasi industri, atau lainnya. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah
studi kepustakaan, dilanjutkan dengan teknik content analysis terhadap laporan keberlanjutan perusahaan. Objek penelitian ini berupa laporan keberlanjutan yang telah dibuat oleh perusahaan-perusahaan industri tambang serta industri minyak dan gas pada periode 2006-2017. Terdapat 14 sampel perusahaan pada industri tambang dan 8 sampel perusahaan pada industri minyak dan gas.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan pada industri tambang serta minyak dan gas menerbitkan laporan keberlanjutan yang hampir sama
dalam mengungkapkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial sebagai upaya pertanggungjawaban atas kegiatan operasionalnya. Pada industri tambang, indikator yang paling banyak diungkapkan yaitu EC1, EN8, LA1, HR5, SO1, dan PR9. Sementara di industri minyak dan gas, indikator yang paling banyak diungkapkan yaitu EC1, EN3, LA1, HR4, SO1, dan PR3. Pelaporan keberlanjutan pada industri tambang lebih konsisten dan teratur dibandingkan dengan industri minyak dan gas. Pada industri tambang, ANTAM dan PT Vale secara konsisten menerbitkan laporan keberlanjutan dari tahun 2006-2017. Jumlah laporan keberlanjutan yang sama tidak menunjukkan kesamaan dalam jumlah pengungkapan indikator perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyarankan kepada perusahaan industri tambang serta minyak dan gas untuk selalu konsisten dalam pelaporan keberlanjutan, memberikan kode indeks dari Global Reporting Initiatives (GRI) Standards dan Global Reporting Initiatives (GRI) Sector, serta meningkatkan pengungkapan indikator yang masih rendah sembari mempertahankan pengungkapan indikator yang sudah tinggi.