Abstract:
Sistem keuangan memiliki peran strategis dalam perekonomian. Dalam 21 tahun terakhir, Indonesia telah mengalami dua kali krisis. Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya
menjaga stabilitas sistem keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan dampak dari
inklusi keuangan terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia periode 2006-2018. lndeks
stabilitas sistem keuangan digunakan sebagai proksi stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Beberapa variabel digunakan untuk menggambarkan inklusi keuangan seperti rasio outstanding loan
UMKM terhadap outstanding loan perbankan, rasio total DPK terhadap PDB, dan rasio nilai
kapitalisasi saham terhadap PDB. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data kuartalan
periode 2006-2018. Teknik estimasi yang digunakan adalah ordinary least square. Hasil estimasi
menunjukkan bahwa variabel rasio outstanding loan UMKM terhadap outstanding loan perbankan, total
DPK terhadap PDB, dan nilai kapitalisasi saham terhadap PDB berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap indeks stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa inklusi
keuangan telah memperkuat stabilitas sistem keuangan di Indonesia pada 2006-2018.