dc.description.abstract |
Dalam rangka meningkatkan realisasi investasi asing langsung atau FDI pada
industri pionir di Indonesia, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas
Pembebasan atau Pengurangan Pajak Pengh asilan (PPh) Badan (Tax Holiday)
sebagai salah satu bentuk insentif pajak . Namun hingga pada tahun 2016,
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa pemanfaatan insentif fiskal seperti
Tax Holiday dinilai masih belum optimal dalam meningkatkan realisasi inv estasi
asing langsung pada industri pionir di Indonesia. Hal tesebut dimungkinkan terjadi
karena terdapat faktor-faktor lain diluar insentif pajak yang memengaruhi keputusan
para investor untuk menanamkan modalnya pada industri pionir di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kebijakan Tax
Holiday dalam meningkatkan aliran masuk FDI pada industri pionir di Indonesia dan
menganalisis faktor-faktor lain yang turut memengaruhi aliran FDI tersebut. Hasil
analisis deskriptif dan VECM menunjukan bahwa kebijakan Tax Holiday telah
meningkatkan realisasi investasi langsung industri pionir di Indonesia sebesar
5,17% pada tahun 2012 dan sebesar 4,66% pada tahun 2014, kemudian faktor -
faktor lainnya yang dapat memengaruhi aliran masu k FDI pada industri pionir di
Indonesia yaitu pertumbuhan PDB Indonesia, pertumbuhan keterbukaan ekonomi,
partisipasi angkatan kerja di usia produktif, tingkat suku bunga pinjaman, nilai tukar
Rupiah terhadap US Dollar, dan PDB per kapita Indonesia. |
en_US |