Abstract:
Penjaminan simpanan dapat menjadi kebijakan yang optimal dalam menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, namun penjaminan simpanan dengan
fitur full coverage dapat menimbulkan moral hazard. Hal tersebut dapat ditanggulangi
dengan menerapkan fitur penjaminan simpanan terbatas (coverage limit). Pada Maret
2006 coverage limit di Indonesia telah mengalami peningkatan dari Rp 100 juta
menjadi Rp 2 miliar. Peningkatan tersebut dapat memengaruhi pengambilan risiko
bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh peningkatan coverage limit
terhadap pengambilan risiko bank dengan menggunakan sampel 37 bank umum
konvensional di Indonesia dari tahun 2007-2018. Teknik analisis yang digunakan
adalah TSLS (Two Stage Least Square). Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin
meningkat coverage limit, semakin besar LDR. Peningkatan coverage limit
memengaruhi peningkatan deposit karena kepercayaan masyarakat yang semakin
besar terhadap perbankan. Peningkatan deposit yang dihimpun bank memengaruhi
kredit yang disalurkan sehingga bank semakin berani dalam pengambilan risiko. Studi
mengenai pengambilan risiko bank ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman
mengenai pengambilan risiko sebagai respon bank atas adanya perubahan coverage
limit.