Abstract:
Likuifaksi dapat terjadi disebabkan oleh adanya gempa bumi. Peristiwa likuifaksi umumnya terjadi pada tanah pasiran, namun dapat juga terjadi pada tanah kelanauan. Metode yang digunakan untuk melakukan analisa potensi likuifaksi adalah metode Shibata dan Teparaksa dengan menggunakan data CPTu. Untuk analisis likuifaksi alir digunakan metode Newmark. Studi kasus yang digunakan adalah peristiwa likuifaksi alir di Desa Lolu, Palu. Hasilnya, daerah tersebut sangat berpotensi untuk mengalami likuifaksi dengan nilai LPI > 15. Untuk likuifaksi alir, pergerakan yang terjadi 0,142 meter dengan menggunakan data ground acceleration gempa Nihonkai Central, 1983.