Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana keberhasilan implementasi penyelenggaraan perlindungan anak terhadap anak jalanan yang mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Bandung No 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak terhadap anak jalanan dalam penempatan dirumah perlindungan sementara. Teori yang digunakan adalah George C. Edward III untuk melihat bagaimana komunikasi, sumberdaya, disposisi dan sturktur organisasi dapat mempengaruhi keberhasilan dari implementasi.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian studi kasus di Kota Bandung. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung, Yayasan Cahaya Lentera, serta Yayasan Bina Sejahtera Indonesia dan studi dokumen yaitu Peraturan Daerah Kota Bandung No 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Standart Operating Procedures milik Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung. Teknik analisis data dalan penelitian ini adalah analisis data secara kualitatif dan melakukan reduksi data untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai obyek penelitian. Untuk mengecek keabsahan data, dilakukan dengan triangulasi sumber dan triangulasi pengumpulan data.
Hasil dari peneilitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Kota Bandung tentang penyelenggaraan perlindungan anak terhadap anak jalanan masih belum optimal. Terdapat kendala dan permasalahan seputar: (1)Berdasarkan dari variabel komunikasi, masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung kepada sektor swasta,(2)berdasarkan variabel sumberdaya dengan indikator sumberdaya manusia sumber daya manusia yang masih kurang dalam keberlangsungan implementasi, dan (3)dari variabel sumberdaya dengan indokator sumberdaya finansial anggaran yang diperlukan masih kurang untuk keberhasilan implementasi.