Abstract:
Penelitian ini membahas upaya pencapaian ketahanan energi Indonesia melalui diselenggarakannya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla yang berlokasi di Sumatera Utara. Studi kasus dalam penelitian ini membahas bagaimana kerjasama antara sektor publik dan swasta dalam mengolah energi baru terbarukan mampu memenuhi berbagai aspek yang menjadi indikator pecapaian ketahanan energi. Namun, dalam kelangsungannya terdapat hambatan seputar isu persetujuan proposal harga listrik dan pendanaan, yang menyebabkan kemunduran proyek dari jangka waktu standar.
Penelitian kualitatif ini menggunakan dua konsep sebagai basis penguraian berbagai aspek dalam kelangungan proyek Sarulla. Konsep Ketahanan Energi memberikan empat indikator mencakup ketersediaan, aksesibilitas, keterjangakuan, dan akseptabilitas untuk menilai kontribusi proyek terhadap pencapaian status ketahanan energi negara. Sedangkan konsep Public-Private Partnership (PPP) memperlihatkan bagaimana kerjasama antar aktor sesungguhnya dilatari motif pemenuhan kepentingan pribadi. Di samping itu, beberapa konsep dipergunakan untuk menganalisa beragam aspek di luar apa yang telah dijelaskan dalam konsep sebelumnya.
Penemuan penelitian ini menyimpulkan bahwa tiap aktor negara dan non-negara memiliki kelebihan dan keterbatasan dalam mencapai tujuan bersama maupun kepentingan pribadi. Analisis menjelaskan bagaimana interdependensi tercipta selama kelangsungan proyek berskema PPP ini, terutama dalam menanggulangi hambatan. Pada akhirnya, penyelesaian pembangunan PLTP Sarulla memperlihatkan bagaimana proyek mampu mendukung pencapaian ketahanan energi selagi memenuhi kepentingan pribadi tiap aktor yang terlibat.