Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang bersifat non-intervensi di bidang militer terkait konflik bersenjata yang tengah berlansung sejak gejolak Arab Spring di Suriah yang meletus pada tahun 2011. Melihat keadaan urgensi Suriah yang seharusnya ditanggapi dengan penggunaan instrumen militer secara penuh, Obama menetapkan arah kebijakan non-intervensi dalam menanggapi permasalahan tersebut. Sehingga dalam penelitian ini akan membahas lebih lanjut mengenai determinan-determinan yang mendorong dikeluarkannya kebijakan non-intervensi militer Amerika Serikat terhadap Suriah pada masa kepemimpinan Obama pada tahun 2009-2013. Dalam menganalisis arah kebijakan Amerika Serikat terhadap Suriah, penulis akan menggunakan teori Neo-Classical Realism (Gideon Rose:1998) dengan mendasarkan pada analisis determinan domestik/innenpolitics dan determinan internasional/eksternal. Determinan intervening mencangkup faktor ideologi negara, psikologi pemimpin, preferensi elit dan ancaman, opini publik, dan kekuatan material relatif yang dimiliki oleh suatu negara. Kondisi sistem internasional juga turut menjadi driven yang mempengaruhi kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif-deskriptif.
Melalui analisa dapat ditemukan bahwa kebijakan non-intervensi Amerika Serikat
terhadap Suriah dilatarbelakangi oleh adanya tekanan dalam politik internal dan eksternal AS.