Kepastian hukum tentang pelaksanaan surat kuasa menjual dalam eksekusi objek jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak tanggungan dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account