Abstract:
Pemberdayaan UKM merupakan salah satu strategi dari Pemerintah
Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan di dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Sektor ini memiliki peran
penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk
memberdayakan sektor UKM, Pemerintah Indonesia memiliki beberapa program
seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Dana Bergulir KEMENKOPUKM, Gerakan
Kewirausahaan Nasional, UKM Go Online, dan Pajak UKM 0,5%. Namun,
pelaksanaan dari program-program tersebut belum dapat memberikan hasil yang
maksimal dikarenakan oleh keterbatasan dari program-program ini yang belum
mencakup aspek untuk mengelola dan mengembangkan bisnis dari para pelaku
UKM. Oleh karena itu diperlukan partisipasi dari aktor lain yang memiliki
pengalamanan dalam mengelola bisnis untuk membimbing para pelaku UKM
mencapai hal tersebut. Salah satu aktor di Indonesia yang dapat mewujudkan hal
tersebut adalah PT. Indofood Sukses Makmur Tbk melalui program CSR-nya yaitu
Program UKM Bogasari. Pertanyaan penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah: "Bagaimana Kontribusi dari Program UKM Bogasari dalam
Memberdayakan UKM di Indonesia?". Untuk menjawab pertanyaan tersebut,
penelitian ini menggunakan stakeholders theory dan konsep kemiskinan,
development assistance, program CSR, serta konsep pemberdayaan dalam bentuk
kemitraan. Dari penelitian ini penulis menemukan bahwa Program UKM Bogasari
berkontribusi melalui pemberian manfaat bagi para pelaku UKM yang
berpartisipasi dalam program seperti pelatihan secara berkala, perluasan akses
pasar, fasilitas asuransi, koneksi bisnis dengan lembaga pendanaan. Selain itu
penulis juga menemukan bahwa Program UKM Bogasari juga berkontribusi dalam
mengisi keterbatasan program Pemerintah yaitu dalam aspek mengelola dan
mengembangkan bisnis. Kontribusi dalam aspek ini adalah dalam hal manajemen
keuangan, peningkatan citra merk atau branding, dan peningkatan kualitas produk.