Abstract:
Tujuan dalam tulisan ini adalah untuk menggambarkan metode penanggulangan terorisme oleh Pemerintah Indonesia dengan menggunakan Operasi Tinombala 2016 – 2017 sebagai studi kasus. Criminal Justice Model sendiri adalah salah satu metode kontraterorisme yang mengutamakan dan menggunakan hukum dalam prosesnya. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yang bersifat kualitatif deskriptif, Teknik pengumpulan data penilitian didasari oleh studi terhadap dokumen, jurnal, buku, laporan berita, dan bentuk-bentuk dokumen lainnya. Diakhir penelitian, penulis menyimpulkan bahwa secara hukum dan struktural operasi, Operasi Tinombala telah mengaplikasikan Criminal Justice Model dengan baik. Namun dalam implementasi operasional, terdapat banyak kejanggalan dalam pengaplikasian Criminal Justice Model yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam Operasi Tinombala 2016-2017.