Abstract:
Di Indonesia beras menjadi salah satu produk pertanian yang dapat
menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Sebagai makanan pokok masyarakat
Indonesia, beras perlu dikelola secara serius dan berkelanjutan oleh pemerintah dan
masyarakat sendiri dengan adanya kebijakan domestik. Dalam penelitian ini, dilihat
bahwa World Trade Organizations sebagai organisasi internasional telah berusaha
untuk menstabilkan perdagangan yang terjadi diseluruh dunia agar perdagangan
yang dilakukan dapat menguntungkan bagi Negara Maju maupun Negara
Berkembang. WTO membentuk sebuah perjanjian komoditas pertanian baru yang
telah disetujui dan ditandatangani oleh seluruh negara anggota World Trade
Organizations, perjanjian tersebut bernama Agreement on Agriculture.
Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran Liberalisme sebagai teori
umum, Liberalisme Institusional sebagai teori pendekatan dan Konsep Ketahanan
Pangan/Food Security. Penulisan penelitian dengan metode kualitatif ini
merupakan penelitian berbasis dokumen dengan menggunakan teknik studi pustaka
untuk menjawab pertanyaan penelitian Bagaimana kebijakan perdagangan World
Trade Organizations berdampak terhadap kebijakan perdagangan beras periode
Susilo Bambang Yudhoyono?" Penulis menemukan bahwa kebijakan perdagangan WTO yang berbentuk AoA berdampak terhadap kebijakan perdagangan beras
Indonesia karena menimbulkan positif dan negatifnya melakukan Liberalisme
perdagangan.