Abstract:
Jati diri atau identitas dapat dipahami sebagai landasan atau dasar dari sebuah tindakan dalam sebuah hubungan sosial. Menurut pandangan konstruktivisme sebuah identitas dapat menentukan kecenderungan individu untuk bertindak dalam sebuah struktur sosial. Sama seperti struktur sosial, dalam menentukan tindakannya, identitas suatu negara dapat menopang terhadap kecenderungan negara dalam melakukan suatu tindakan. Salah satu bentuk identitas tersebut adalah identitas emerging power yang melekat pada China.
Pandangan konstruktivisme mengenai bagaimana identitas dapat menopang perilaku suatu negara dapat kita aplikasikan terhadap bagaimana China menggunakan hak vetonya pada tahun 2011-2014. Maka dari itu pertanyaan penelitian yang muncul dalam karya tulis ini adalah “Bagaimana identitas emerging power menopang penggunaan hak veto China Terhadap Kasus Kemanusiaan di Suriah Pada Tahun 2011 - 2014?” Agar dapat menjawab pertanyaan penelitian secara detail dan menyeluruh, penulis menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data studi kepustakaan dalam menyusun tulisan ini. Data yang dihimpun juga akan dilengkapi oleh konsep sehingga dapat menjawab pertanyaan penelitian.
Analisa di dalam penelitian ini menghasilkan tiga temuan mengenai identitas emerging power dalam menopang penggunaan hak veto China. Pertama, identitas emerging power China menopang perubahan identitas peran yang berdampak kepada aktifnya penggunaan hak veto China pada tahun 2011-2014. Kedua, identitas emerging power China berperan menopang perubahan intensi China dalam penggunaan hak vetonya. Dan terakhir, Berubahnya identitas dan intensi menyebabkan adanya perubahan sikap terhadap kepentingan China yang menopang penggunaan hak vetonya pada tahun 2011-2014. Ketiga temuan penelitian tersebut menjadi jawaban atas pertanyaan penelitian dalam tulisan ini.