Abstract:
Penggunaan soft power di era ini sangat diandalkan karena konsep
kekuasaan hard power bergeser tidak lagi koersif, namun cenderung persuasif.
Kegiatan diplomasi yang dilaksanakan juga lebih informal, dan aktor yang terlibat
pun bukan hanya pemerintah, namun non-pemerintah pun terlibat. Penelitian ini
akan membahas upaya diplomasi budaya yang dilakukan oleh Indonesia melalui
Rumah Budaya Indonesia melalui kegiatan yang sesuai dengan fungsinya yaitu
Culture Expression, Culture Learning, dan Culture Advocacy and Promotion
dilakukan dari tahun 2014 hingga 2017.
Untuk menjawab pertanyaan penelitian “Bagaimana upaya diplomasi
budaya Indonesia melalui Rumah Budaya Indonesia di Amerika Serikat?”
sebagai analisa dari penelitian ini, penulis akan menggunakan konsep diplomasi
budaya dari John Lenchzowski dan fungsi dari Rumah Budaya Indonesia. Setelah
dilakukan penelitian, yang dapat dijawab dari pertanyaan penelitian tersebut adalah
bahwa upaya Rumah Budaya Indonesia dalam diplomasi budaya yang di jalankan
tidak maksimal.