Abstract:
Mutual Recognition Arrangement (MRA) menjadi salah satu elemen penting dalam mobilisasi tenaga kerja profesional di kawasan ASEAN. Termasuk MRA Profesional Pariwisata (MRA-TP) merupakan pendorong dalam meningkatkan standar pariwisata dan meningkatkan kualifikasi tenaga kerja pariwisata di kawasan ASEAN. Implementasi MEA tahun 2015 menjadikan negara anggota ASEAN harus mempersiapkan kuantitas serta kualitas tenaga kerja professional pariwisata. Penulis dengan menggunakan perspektif liberal institusionalis untuk menggambarkan ASEAN sebagai institusi kawasan menuntun negara anggota dalam pelaksanaan pasar bebas untuk dapat meningkatkan ekonomi kawasan. Saat ini, liberalisasi tenaga kerja professional, terutama dalam bidang professional pariwisata menjadi memiliki keterlibatan dalam perdagangan multilateral dalam mencari kesesuaian standar terutama di bidang pariwisata. Hal ini menjadi penting bagi tenaga kerja professional pariwisata Indonesia dalam meningkatkan sumber daya manusia. Tenaga kerja Indonesia yang masih didominasi dengan tingkat pendiidkan tenaga kerja yang terbilang masih rendah menunjukan diperlukannya peningkatan sertifikasi untuk dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam sektor ini dan mampu terus memimpin dalam jumlah tenaga kerja pula.