Abstract:
Dalam kehidupan bermasyarakat, seorang perempuan terkadang mendapatkan diskriminasi dan anggapan sebelah mata atas dirinya. Diskriminasi yang terjadi seringkali diakibatkan oleh budaya, sistem kasta, adat dan tradisi dimana dalam praktiknya menempatkan laki-laki sebagai pemilik kekuasaan terbesar dan perempuan dalam posisi kelas dua. Diskriminasi perempuan masih banyak terjadi di beberapa Negara, salah satunya India, dengan kasus diskriminasi perempuan yang menduduki posisi keempat di dunia. Maka, untuk mengakhiri diskriminasi perempuan, India bergabung dalam UN Women dan meratifikasi Konvensi CEDAW. Penelitian ini menjelaskan “Bagaimana Upaya UN Women Bersama Pemerintah India Mengimplementasikan Konvensi CEDAW dalam Mengurangi Diskriminasi Perempuan di India”.
Penelitian ini menggunakan pendekatan liberalisme institusionalis yang menganggap peran serta aktor selain negara dalam hubungan internasional seperti Organisasi Internasional merupakan suatu hal yang penting. Dalam hal ini organisasi internsional menekankan bentuk interaksi baru seperti kerja sama karena melihat negara memiliki kekurangan dan keterbatasan dalam menyelesaikan isu-isu tertentu termasuk diskriminasi. Contohnya, Pemerintah India yang hingga saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan diskriminasi secara maksimal. Pendekatan tersebut dipilih karena dapat menjelaskan kerja sama yang dilakukan Pemerintah India dengan organisasi internasional yaitu UN Women. Penulisan penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang merupakan metode berbasis dokumen. Penelitian ini menemukan upaya-upaya yang dilakukan lewat program: pertama, Safe Cities dan Ring The Bell Bajao yang mendorong setiap individu untuk ambil bagian dalam kasus ketidakadilan gender. Kedua, Program Beti Bachao Beti Padhao (BBBP) dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dengan memberikan dana tabungan. Selanjutnya, upaya untuk meningkatkan kesadaran perempuan atas bahaya diskriminasi dilakukan melalui program Orange The World dan Women Self Defence Training Institue serta melakukan kampanye seperti #AintNoCinderella, #HappyToBleed, dan Nirbhaya “Tidak Kenal Takut” untuk menyuarakan suara mereka terkait diskriminasi, memperjuangkan hak perempuan serta pemerintah melakukan regulasi kebijakan dengan mengamandemen Dowry Prohibition Act pada tahun 1984, 1985, dan 1986.