Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pola diplomasi Indonesia dalam meredam eskalasi konflik Laut China Selatan (LCS). Pola diplomasi tersebut selanjutnya akan membuktikan pola diplomasi Indonesia sebagai middle power. Eskalasi konflik LCS pada tahun 2014 mulai menghilangkan kepercayaan negara anggota ASEAN pada China. Di sisi lain, potensi eskalasi konflik LCS di Natuna secara tidak langsung juga menantang posisi Indonesia sebagai non-claimant dan honest broker. Penelitian ini akan menggunakan konsep middlepowermanship oleh Cooper, Hoggat dan Nossal (1990) untuk membahas diplomasi yang dilakukan Indonesia. Penelitian ini menemukan bahwa Indonesia tetap melakukan diplomasi proaktif dalam meredam konflik LCS yaitu dengan cara mengembalikan rasa percaya negara anggota ASEAN pada China dan kembali menjembatani hubungan ASEAN, China dan AS baik secara langsung maupun dalam kerangka ARF. Indonesia juga memperlihatkan keaktifannya dalam membentuk norma kawasan sesuai dengan kepentingannya yang disertai dengan penguatan militer di Natuna sebagai implementasi Kebijakan Poros Martim Dunia.