Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana peran media sosial twitter dalam pembentukan gerakan sosial #JesSuisCharlie pasca peristiwa Charlie Hebdo di Januari 2015. Twitter merupakan salah satu media sosial terbesar dengan pengguna berjumlah 330 juta, di seluruh dunia. Setelah terjadi penyerangan di kantor media cetak Charlie Hebdo, muncul sebuah gerakan sosial melalui media sosial twitter yang dicetuskan oleh seorang seniman yang bernama Joachim Roncin dengan menggunakan tagar #JeSuisCharlie yang memiliki arti I am Charlie (berada di pihak Charlie Hebdo).
Untuk menghasilkan sebuah penelitian yang komprehensif, maka penulis menggunakan konsep freedom of expression, media framing, konsep peran, teori pluralisme media dan budaya, dan social constructionism dalam menjawab pertanyaan penelitian “Bagaimana peran media sosial Twitter dalam mendukung adanya gerakan solidaritas #JeSuisCharlie terkait dengan peristiwa Charlie Hebdo di Perancis?” Untuk mendukung jawaban dari pertanyaan penelitian tersebut, penulis menggunakan metode penelitian digital kualitatif dengan data kuantitatif, menggunakan aplikasi pencarian dan penyaringan tweet, jurnal, dan studi dokumen sebagai sumber data. Penemuan yang dihasilkan adalah adanya pihak pro dan kontra terhadap Charlie Hebdo, namun sebagian besar mendukung Charlie Hebdo dalam aspek freedom of expression, dan twitter menjadi satu-satunya wadah gerakan tersebut aktif dalam mengungkapkan opini dan aspirasi. Sehingga, data yang didapatkan dan dianalisis menggunakan konsep-konsep tersebut akan menghasilkan jawaban dari rumusan masalah yaitu media sosial twitter memiliki peranan penting terhadap pembentukkan gerakan sosial #JeSuisCharlie.