Abstract:
Pembotakan hutan merupakan suatu isu lingkungan yang dewasa ini banyak terjadi di negara-negara berkembang. Diantara negara-negara berkembang yang memiliki masalah pembotakan hutan adalah Indonesia. Dampak buruk darinya antara lain adalah seperti hilangnya habitat dan bertambahnya emisi karbon. Penelitian ini akan menjelaskan terhadap bagaimana aktor non-negara dapat mempunyai dampak positif terhadap isu lingkungan. Dalam kasus ini sosok yang berperan didalamnya adalah The Body Shop sebagai PMN yang menjalankan CSR dan Yayasan Ekosistem Lestari sebagai mitra dalam implementasinya. Bentuk CSR The Body Shop didasari oleh salah satu tujuan dari komitmen Enrich not Exploit yang diluncurkan pada tahun 2016. Tujuan tersebut adalah membangun bio-bridges atau wildlife corridor pada bagian hutan yang rusak untuk menghubungkan dan menghidupkan kembali habitat didalamnya. Dalam kasus ini pembangunan bio-bridges dilakukan di hutan Batang Toru, Sumatera Utara dimana banyak hewan disana yang masuk kedalam IUCN Red List yang tergolong dalam kategori critically endangered. Dengan adanya konservasi yang dilakukan oleh The Body Shop dan Yayasan Ekosistem Lestari terbukti bahwa peran dari aktor non-negara dapat menjadi penting dalam suatu isu sosial.