Abstract:
Foreign Direct Investment (FDI) merupakan salah satu sumber pendanaan yang berkontribusi besar pada perekonomian Indonesia. Melihat hal tersebut, pemerintah Indonesia semakin sadar akan pentingnya meningkatkan arus masuk FDI ke Indonesia. Maka dari itu, Presiden Indonesia, Joko Widodo mencanangkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I-XVI untuk mempermudah akses FDI ke Indonesia. Namun, untuk melihat pengaruh dari paket kebijakan ekonomi tersebut, penting untuk melihat keterkaitan atau relevansi dari paket kebijakan ekonomi jilid I-XVI dengan determinan-determinan FDI. Maka melalui tulisan penelitian ini, penulis merumuskan pertanyaan penelitian yaitu, “Bagaimana relevansi 16 Jilid Paket Kebijakan Ekonomi Presiden Joko Widodo dalam mempermudah akses FDI ke Indonesia dalam periode 2014-2017?”
Secara umum, determinan FDI dibagi menjadi push factors dan pull factors. Kebijakan-kebijakan pemerintah suatu negara dapat mempengaruhi determinan dalam pull factors suatu negara, yang berupa: kondisi perekonomian; kebijakan pemerintah terkait FDI; sumber daya alam dan sumber daya manusia; dan infrastruktur. Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan memiliki sumber daya alam yang kaya. Kondisi perekonomian Indonesia pun sedang mengalami tren kemajuan sebagai salah satu emerging market economy. Walaupun hal-hal tersebut menjadi daya tarik Indonesia dalam menarik investasi asing, namun terdapat beberapa faktor yang menghambat arus masuk FDI ke Indonesia. Hambatan-hambatan tersebut berupa tingkat korupsi di Indonesia, birokrasi di Indonesia yang tidak efisien, akses pembiayaan investasi Indonesia, dan risiko politik di Indonesia. Selain itu, tingkat ease of doing business Indonesia, yang merupakan indikator iklim investasi di Indonesia, masih kalah dari negara-negara tetangga lain. Tulisan ini akan menganalisis keterkaitan kebijakan dalam 16 Paket Kebijakan Ekonomi Joko Widodo terhadap masing-masing determinan dan hambatan tersebut.