Upaya ILO dalam membantu menangani praktik diskriminatif terhadap pekerja migran di negara-negara anggota ASEAN tahun 2010-2016

Show simple item record

dc.contributor.advisor Indraswari, Ratih
dc.contributor.author Andani, Hillery
dc.date.accessioned 2019-08-01T08:11:57Z
dc.date.available 2019-08-01T08:11:57Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp37786
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/8390
dc.description 8703 - FISIP en_US
dc.description.abstract Pada dasarnya, kebijakan migrasi tenaga kerja diantara negara-negara anggota ASEAN sangatlah rumit. Aktivitas migrasi sering kali melibatkan praktik diskriminatif terhadap para pekerja migran di negara penerima sejak menyebarnya informalisasi ekonomi secara pesat. Isu ini didiskusikan di ASEAN Forum Migrant Labour (AFML) dengan bantuan teknis dari ILO sebagai akibat dari keterbatasan ASEAN untuk menghadapi isu ini sendiri. ILO mengambil kesempatan ini untuk menyebarkan visi dan misinya melalui legitimasi yang telah diberikan melalui program, Greater Mekong Sub-region (GMS) Triangle Project dan ASEAN Triangle Project. Terkait isu ini, muncul pertanyaan: bagaimana upaya ILO dalam membantu penanganan tindakan diskriminatif terhadap pekerja migran di negara-negara anggota ASEAN tahun 2010 hingga 2016? Upaya ILO dalam membantu mengembangkan kebijakan dan regulasi migrasi dijelaskan dengan pendekatan penegakan, pendekatan manajemen dan pendekatan persuasif dari Miriam Hartlapp dan fungsi penerapan peraturan dari Clive Archer untuk mengidentifikasi kesesuaian implementasi kebijakan di negara-negara anggota ASEAN. Penelitian ini juga membagi wilayah keanggotaan ASEAN menjadi dua subregion yakni Mekong dan Malay berdasarkan klasifikasi dari Gloria O. Pasadilla. Dapat disimpulkan bahwa dilihat melalui pendekatan penegakan, ILO melakukan bantuan untuk menegakkan aturan regional dengan mensponsori AFML, tetapi ILO tidak memiliki hak untuk mengikat negara-negara anggota ASEAN yang lalai terkait isu ini. Hal ini juga disebabkan oleh kegagalan deklarasi Cebu untuk menegakkan kebijakan regional terkait migrasi karena bersifat tidak mengikat. Selain itu, ASEAN sendiri juga memiliki prinsip “non-interference” atau tidak campur tangan yang cukup kuat sehingga membuat masing-masing negara menangani masalah ini secara domestik ataupun dengan kerjasama bilateral. Sedangkan pendekatan persuasif maupun manajemen cukup berjalan dengan baik dari ILO terhadap negara-negara anggota ASEAN. Hal ini terlihat melalui kampanye dan pre-edukasi migrasi tenaga kerja yang diikuti dengan pembangunan dan perbaikan institusi di setiap negara untuk menangani isu ini dengan merevisi serta menegakkan kebijakan migrasi tenaga kerja. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject ILO en_US
dc.subject ASEAN en_US
dc.subject Mekong en_US
dc.subject Malay en_US
dc.subject praktik diskriminatif en_US
dc.title Upaya ILO dalam membantu menangani praktik diskriminatif terhadap pekerja migran di negara-negara anggota ASEAN tahun 2010-2016 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015330168
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0405068602
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI609#Ilmu Hubungan Internasional


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account