Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Mekanisme Kerjasama oleh Indonesia dalam Kerjasama Pengadaan Kapal Selam dengan Korea Selatan pada rentang tahun 2010 sampai 2018. Perjanjian, kontrak dan tindakan apa saja yang dilakukan aktor pada kerjasama antar Indonesia dan Korea Selatan. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan penjabaran data yang diealaborasika dengan konsep teori kerjasama pertahanan A.J Molan, Hierarki negara Industri Persenjataan Bitzinger, Military Industrial Complex oleh Eisenhower. Untuk melihat berhasilnya kerjasama pertahan menggunakan tiga hal penting sebagai tolak ukur merujuk pada Idil Syawfi,
Penelitian ini menemukan bahwa Indonesia melakukan berbagai upaya dalam kerjasama Dimulai dengan pertemuan selevel kepala negara, pemerintahan, penunjukan perusahaan untuk produksi, melakukan Join Development bersama dan terlaksananya Transfer of Technology. Kerjasama diperkuat dengan ditandatanginnya kontrak dagang.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme kerjasama oleh Indonesia dalam pengadaan Kapal Selam dengan Korea Selatan berlangsung secara terus menerus. Terdapat aktor pemerintahan, parlemen dan industri pertahanan yang melaksanakan tugas masing-masing. Pada akhirnya diketahui bahwa terdapat berbagai hambatan yang membuat kerjasama tidak selesai tepat ada waktunya