Abstract:
Keterlibatan dan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih rendah.
Di dalam formulasi kebijakan publik seharusnya peran perempuan setara dengan laki-laki,
tetapi pada kenyataan nya masih di temukan rendah nya peran perempuan di dalam legislatif
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Sejauh mana peran legislator perempuan di dalam formulasi kebijakan publik.
Peran legislator perempuan akan di lihat dari empat tahapan formulasi kebijakan menurut Harold Thomas dan faktor-faktor apa
yang mempengaruhi peran legislator perempuan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif,
dengan desain penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang diperoleh yaitu melalui
wawancara, observasi, dan studi dokumen.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi oleh Pemerintah kota Pematangsiantar untuk mengetahui
sejauh mana peran perempuan dalam formulasi kebijakan dan dapat meningkatkan peran perempuan di dalam legislatif.