Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti kontrol kepatuhan Komunitas Keamanan ASEAN terhadap Indonesia dalam kasus pemberantasan terorisme. ASEAN memiliki beberapa inisiatif dalam upaya penanggulangan terorisme. Di sisi lain Indonesia juga memiliki kebijakan terkait dengan upaya penanggulangan terorisme. Konsep kepatuhan negara kemudian dipakai untuk meneliti seberapa besar negara dapat patuh pada peraturan yang sudah ditetapkan oleh institusi. Teori ini kemudian digunakan untuk meneliti seberapa besar pengaruh Komunitas Kemanan ASEAN dalam memberantas terorisme di Indonesia. Dari penelitian ini kemudian disimpulkan bahwa Komunitas Keamanan ASEAN tidak menemiliki fungsi kontrol kepatuhan yang baik sehingga Indonesia lebih memilih caranya sendiri dari pada mengikuti peraturan yang diberlakukan Komunitas Keamanan ASEAN.