Abstract:
Proses demokratisasi di Kawasan Timur Tengah dan Afrika (MENA), atau yang dikenal
sebagai Arab Spring, menyebabkan instabilitas di kawasan. Berdirinya negara Islam atau the
Islamic State OF Iraq and Syria (ISIS/IS) pasca revolusi telah mengancam keamanan t idak saja
negara-negara MENA, juga meluas ke kawasan lainnya. Di Indonesia dan negara-negara anggota
ASEAN lainnya, ancaman terhadap keamanan berupa aksi-aksi terorisme, dan aksi-aksi lainnya
yang melanggar hak asasi manusia seperti penculikan terhadap wartawan, pembunuhan, dan
peledakan bom bunuh diri di kota-kota besar seperti Jakarta. Maka ancaman IS selain dari
kehidupan politik dan kekuatan militer, juga mengancam bagi kemanusiaan, seperti terhadap
kehidupan ekonomi, lingkungan, sosial-budaya, kesejahteraan individu dan masyarakat. Salah
satu contoh adalah aksi terorisme di Jakarta pada Januari 2016. Melalui pernyataan resmi, IS
mengklaim sebagi pelaku dan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut yang dilakukan oleh
tentara kekhalifahan IS. Aksi lainnya adalah peledakan bom di seluruh Indonesia dari Sabang
sampai Merauke. Ancaman semakin besar mengingat berbagai upaya rekrutmen IS dilakukan
memakai cara-cara konvensional maupun media sosial, seperti Youtube, twitter dan facebook.
Konten propaganda IS melalui media sosial menekankan pada tindakan-tindakan kekerasan,
berbagai bentuk penyiksaan, pemakaian tentara anak-anak, dan pengkafiran terhadap nonanggota
IS. Maka alasan itulah yang mendasari pemerintah Indonesia menyatakan IS sebagai
organisasi terlarang yang perlu diawasi penyebarannya. Maka untuk melawan IS, pemerintah
perlu bekerjasama secara intensif dengan pemangku kepentingan lainnya terkait penegakan hak
hak asasi manusia. Kerjasama harus dilakukan selain antar lembaga di dalam negeri, juga dalam
kerangka organsiasi kawasan seperti ASEAN. Penelitian ini akan menjawab pertanyaan:
Bagaimana IS merupakan ancaman bagi kemanusiaan di Indonesia?” Pertanyaan selanjutnya
adalah: “bagaimana efektifitas kerjasama yang sudah dilakukan dalam mereduksi pengaruh IS?”.
Berdasarkan efektifitas koordinasi antar-lembaga pemerintah di Indonesia dan pada skala
kawasan, dapat ditarik kesimpulan bahwa kerjasama masih belum efektif. Kegagalan programprogram
anti-terorisme pemerintah dalam membendung penyebaran ajaran-ajaran Islam garis
keras disebabkan belum efektifnya koordinasi atar lembaga.