Abstract:
Penelitian ini menggambarkan virtual currency dalam konteks hubungan internasional yang berkembang menjadi sebuah isu sering dengan kemajuan teknologi yang tidak dapat dipisahkan dari era globalisasi. Kemunculan virtual currency bernama Bitcoin mengundang pro dan kontra dari berbagai kalangan. Penelitian ini mendeskripsikan bagaimana sebuah virtual currency dapat memunculkan ancaman-ancaman bagi sebuah Negara khususnya China dengan berbagai kebijakan-kebijakannya yang bertabrakan dengan konsep dasar Bitcoin.
Dalam penenilitan ini penulis menggunakan dua konsep dalam berusaha membantu dan mendukung analisis untuk menjawab pertanyaan penelitian. Penulis menggunakan konsep Globalisasi dalam konteks Ekonomi Politik Internasional dalam membantu melihat bagaimana peran virtual currency dalam hal ini Bitcoin dalam perekonomian internasional. Penulis juga menggunakan konsep kriptografi untuk membantu analisis penulis untuk menemukan ancaman yang ditimbulkan dari Bitcoin untuk sebuah Negara.
Hasil yang didapat dari penelitian ini yaitu teridentifikasinya pergeseran sebuah pasar konvensional menjadi pasar virtual secara global yang dapat menggunakan Bitcoin sebagai media transaksi. Penulis juga menemukan ancaman melalui konsep kriptografi dimana penggunaan Bitcoin ini dapat mengurangi peran Negara dalam bidang perekonomian. Tidak hanya itu penulis juga menilai Bitcoin menimbulkan permasalahan di China yaitu pemerintah tidak dapat mengontrol penggunaannya, terganggunya stabilitas yuan hingga kontribusi Bitcoin dalam kejahatan internasional.