Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisa permasalahan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan sistem merit. Penelitian ini menggunakan teori sistem merit untuk menjelaskan pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan oleh setiap instansi dengan memenuhi elemen-elemen sistem merit seperti transparansi, netralitas, kompetensi individu, non-diskriminasi.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen yang merupakan sumber data sekunder. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai obyek penelitian. Penelitian ini difokuskan terhadap setiap instansi yang melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pengumpulan studi dokumentasi ini terdiri dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yaitu informasi yang diterbitkan oleh setiap instansi yang melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, artikel di media online mengenai seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, laporan kinerja KASN Tahun 2017, hasil penelitian sebelumnya mengenai seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan oleh setiap instansi belum memenuhi empat elemen sistem merit yang terdiri dari transparansi, netralitas, kemampuan individu, dan non-diskriminasi dengan menyeluruh. Namun dalam aspek transparansi terdapat satu alat ukur yang sudah terpenuhi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan setiap instansi yaitu : menerbitkan informasi tentang seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan dalam aspek non-diskriminasi terdapat tiga alat ukur yang sudah terpenuhi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan oleh setiap instansi yaitu : memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon tanpa membedakan jenis kelamin, memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon tanpa membedakan ras, memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon tanpa membedakan status agama.