Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan stakeholder dalam Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air dikawasan industri Cibaligo Kota Cimahi melalui veriabel insentif dan sanksi, pemantauan, sumberdaya, otonomi, informasi, perilaku dan nilai. Dinas Lingkungan Hidup selaku pengawas dari pengelolaan air limbah yang dibuang oleh pelaku usaha yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Peraturan Pemerintah ini mengatur terkait tata cara pembuangan air yang harus di proses dalam IPAL agar memenuhi baku mutu yang ditentukan dan juga tata cara pengawas dalam menjalankan tugasnya.
Teori implementasi kepatuhan yang dikemukakan oleh R.Kent Weaver digunakan sebagai alat analisa implementasi di dalam penelitian ini. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih rendahnya tingkat kepatuhan stakeholder dari Kota Cimahi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu: 1) permasalahan reward dan sanksi; 2) rendahnya penegakan hukum yang tegas; 3) kurangnyaya sumberdaya manusia, finansial, sarana dan prasarana yang disediakan pihak Dinas Lingkungan Hidup; 4) kurangnya otonomi stakeholder untuk mematuhi peraturan-peraturan hukum; 5) kuranya informasi yang tersampaikan kepada teknisi pengelolaan air limbah; 6) kurang tegas dalam nilai dan perilaku saat melakukan pengawasan