Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa tentang Pola Pemanfaatan Dana Desa dan Dampak Pemanfaatan Dana Desa di Indonesia. Penelitian ini menggunakan tiga pendekatan pembangunan desa oleh Rachmawati (2015), yaitu: 1) Pendekatan berbasis Aset; 2) Pendekatan berbasis Gender; 3) Pendekatan berbasis Infrastruktur. Pendekatan berbasis aset berfokus pada membangun struktur fisik. Pendekatan berbasis gender berfokus pada pemberdayaan perempuan. Sedangkan, pendekatan berbasis infrastruktur berfokus pada membentuk dan mengembangkan lembaga. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini melakukan analisa terhadap 231 desa di Indonesia. Penelitian ini juga menggunakan data-data sekunder, yang bersumber dari: 1) Dokumen-dokumen resmi; 2) Laporan profesional resmi; dan 3) Media. Dalam menganalisis data dilakukan melalui tiga tahapan (Miles & Huberman, 1984,1994), yaitu: 1) Reduksi data; 2) Penyajian data; dan 3) Pengambilan Kesimpulan. Dalam pendekatan berbasis aset, ditemukan pemanfaatan dana desa untuk: 1) Jalan desa; 2) Irigasi; dan 3) Jalan usaha tani. Dampak yang ditimbulkan adalah 1) Mempermudah mobilitas warga masyarakat; 2) Mempermudah masyarakat dalam menjual hasil usaha; 3) Meningkatkan pendapatan masyarakat; dan 4) Mampu menyerap tenaga kerja. Dalam pendekatan berbasis gender, pemanfaatan dana desa untuk: 1) Pelatihan menjahit; dan 2) Kerajinan tangan. Namun, dampak dari pemanfaatan dana desa tersebut tidak berdampak pada peningkatan kapasitas perempuan. Dalam pendekatan berbasis infrastruktur, pemanfaatan dana desa berupa penyertaan modal untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa yang mengembangkan berbagai usaha, seperti: 1) Usaha simpan pinjam; 2) Usaha penyediaan air bersih; 3) usaha lainnya. Dampaknya adalah 1) Menggerakkan ekonomi desa; 2) Menyerap tenaga kerja lokal desa; dan 3) Berkontribusi dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Desa).