Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang keberhasilan implementasi kebijakan Kota Bandung tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep implementasi. Konsep implementasi ini digunakan untuk menanyakan bagaimana implementasi terus dilakukan, apa yang dicapai darinya, dan mengapa demikian.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian studi kasus program elemen-elemen pemerintahan di Kota Bandung. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis data secara kualitatif dan melakukan reduksi data untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai obyek penelitian.Untuk mengecek keabsahan data, dilakukan dengan triangulasi sumber dan triangulasi pengumpulan data.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan Kota Bandung tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan masih dikatakan belum optimal. Terdapat kendala dan permasalahan seputar implementasi kebijakan tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan seperti (1) rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap peraturan, (2) masyarakat sebagai konsumen yang membeli barang dagangan tersebut tidak sadar bahkan tidak patuh bahwa masyarakat pembeli menjadi alasan utama keberadaan dari PKL itu, (3) Organisasi Masyarakat Paguyuban PKL yang tidak jelas keberadaan dan tujuannya menjadi alasan utama keberadaan dari pedagang kaki lima di Cicadas, (4) tanah kosong untuk di jadikan tempat relokasi PKL di Cicadas.