Abstract:
Salah satu titik tekan dari Sustainable Development Goals yang dipromosikan
oleh PBB di tahun 2015 adalah pembangunan human right cities (kota-kota
ramah Hak Asasi Manusia). Kesepakatan internasional ini juga digaungkan
lagi di ASEAN dan G20. Di ASEAN, visi 2025 menegaskan keinginan untuk
membangun komunitas yang inklusif, termasuk kota-kota besar ASEAN yang
ramah HAM. Pemimpin-pemimpin G20 menekankan paradigma pertumbuhan
ekonomi yang kuat, kokoh, seimbang dan sekaligus pula inklusif. Penelitian ini
akan mengeksplorasi langkah-langkah yang perlu dikembangkan oleh
pemerintah kota Bandung dalam upaya mewujudkan komitmennya menjadi
kota ramah HAM. Fokus penelitian kualitatif ini adalah bagaimana pemerintah
kota Bandung menyiapkan infrastruktur fisik dan sosial yang memadai bagi
kelompok masyarakat yang difabel dan kelompok warga kota yang rentan
lainnya (seperti anak-anak, perempuan dan lansia). Aksesibilitas ruang fisik
dan sosial bagi kaum difabel dipandang menjadi indikator penting untuk
melihat sejauh mana Bandung siap menjadi kota ramah HAM. Teknik
pengumpulan datanya meliputi observasi lapangan, in-depth interview dan
FGD dengan target group utama serta kajian dokumen kebijakan yang relevan
dengan visi kota inklusif/Kota HAM.