Abstract:
Pada abad 21 ini, perkembangan bisnis global sangatlah pesat, hal ini berkaitan dengan adanya teknologi yang semakin maju. Dalam menjalankan suatu bisnis, para pelaku bisnis harus memiliki kesadaran terhadap risiko yang akan selalu ada pada setiap jenis bisnis. Untuk mengelola segala jenis risiko yang ada, para pelaku bisnis perlu memiliki standar atau pedoman yang dapat membantu dalam menjalankan bisnis. Standar atau pedoman dapat menjadi suatu alat untuk mendeteksi risiko yang akan terjadi selama proses bisnis dan untuk menciptakan suatu aktivitas pengendalian terhadap risiko tersebut. COSO ERM, ISO 31000, dan IRM/AIRMIC/ALARM 2002 merupakan beberapa standar manajemen risiko. Setiap standar yang ada memiliki definisi, proses, dan komponennya masing-masing. Ketiga standar manajemen risiko ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi serta meminimalisir terjadinya risiko dalam suatu proses bisnis.
Peneliti menggunakan hypotetico deductive method dalam penelitian ini. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi literatur. Variabel dalam penelitian ini adalah variabel independen (standar manajemen risiko) dan variabel dependen (efektivitas pada siklus pembelian). Objek penelitian yang digunakan adalah siklus pembelian pada PT. Wahana Sun Hutama Bandung (Indomobil Nissan-Datsun Veteran). Perusahaan ini berada pada industri otomotif.
Ketiga standar tersebut memiliki tujuan yang sama namun, cara untuk mencapai tujuan tersebut berbeda-beda. Ketiga standar yang ada memiliki persamaan yang dapat menghasilkan suatu pemetaan standar yang baru. Pemetaan standar manajemen risiko ini dapat digunakan untuk meminimalisir berbagai risiko yang timbul dalam siklus pembelian secara umum. Secara keseluruhan perusahaan sudah menerapkan manajemen risiko terhadap siklus pembelian perusahaan sesuai dengan hasil pemetaan tiga standar manajemen risiko. Akan tetapi perusahaan tidak melakukan pemisahaan fungsi antara pihak yang melakukan pemesanan dengan pihak yang menerima barang dari pemasok. Hal ini bertentangan dengan prosedur manajemen risiko yang digunakan oleh peneliti.
Berdasarkan hasil penelitian perusahaan telah memiliki sistem manajemen risiko yang baik dalam siklus pembelian. Manajemen risiko yang memadai dapat mempengaruhi efektivitas siklus pembelian sehingga perusahaan dapat terhindar dari risiko sehingga perusahaan dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan. Peneliti juga memberikan saran kepada perusahaan untuk melakukan pemisahan fungsi antara pihak yang melakukan pemesanan dengan pihak yang menerima barang dari pemasok. Selain itu juga untuk penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan pemetaan standar manajemen risiko yang sudah ada dan melakukan penelitian terhadap siklus lain pada industri otomotif ataupun melakukan penelitian terhadap siklus pembelian pada industri yang berbeda.