Abstract:
Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Kementerian Pariwisata Tahun 2017, dinyatakan bahwa jumlah investasi pariwisata di Indonesia meningkat dari tahun 2016 ke tahun 2017 sebesar 32,17%. Investasi ini diyakini akan semakin meningkat ke depannya sehingga semakin mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Indonesia, terutama pada industri jasa makanan dan perhotelan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa pertumbuhan tersebut tentunya berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap perkembangan kompleksitas bisnis dan kompetisi usaha. Hal ini yang kemudian menimbulkan tekanan untuk melakukan tindakan fraud yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.
Tindakan fraud dapat dicegah dengan memperhatikan efektivitas pengendalian internal. Oleh karena itu, perusahaan harus menerapkan sistem pengendalian internal yang efektif dalam menjalankan siklus pendapatan dan penerimaan kas. Pengendalian internal terdiri dari lima komponen, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan. Sementara itu, terdapat tiga elemen yang dapat menciptakan tindakan fraud di dalam perusahaan, yaitu tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas pengendalian internal yang diterapkan untuk mencegah tindakan fraud pada siklus pendapatan dan penerimaan kas perusahaan.
Metode penelitian yang dilakukan penulis adalah metode deskriptif sementara teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Penulis
mengolah data dengan menganalisa kuesioner yang telah didistribusikan dan metode
triangulasi dengan membandingkan hasil pengolahan data kuesioner dengan hasil wawancara dan observasi. Objek penelitian ini adalah Horison Grand Serpong Hotel di Kota Tangerang.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pengendalian internal yang telah
diterapkan Horison Grand Serpong Hotel sudah baik namun belum sempurna dalam mencegah tindakan fraud di dalam perusahaan. Oleh karena itu, penulis memberikan beberapa saran, antara lain untuk menambah jumlah satpam hotel, memperbaiki dan menambah kamera CCTV, mewajibkan tamu group membayar langsung ke FO atau General Cashier apabila ingin membayar secara tunai, memisahkan fungsi pencatatan dengan penjagaan aset untuk divisi Front Office dan Food & Beverages, melakukan pemeriksaan atas waktu check-in dan check-out serta log aktivasi kartu akses, dan membuat dokumen captain order secara terkomputerisasi. Selain itu, perusahaan juga sebaiknya menyediakan pelatihan perencanaan keuangan dan mengkaji ulang jumlah kompensasi yang diberikan kepada karyawan.