Abstract:
Pada era digital ini, perkembangan pesat teknologi informasi dan telekomunikasi menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Salah satu fenomena terkait teknologi yang sedang populer kini adalah terbitnya mata uang digital yang bernama bitcoin. Mata uang digital yang konon diciptakan oleh seorang yang bernama Satoshi Nakamoto pada tahun 2009 ini sedang menjadi topik hangat perbincangan di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Dibalik ketenaran dari bitcoin, terdapat suatu teknologi yang menjadi dasar beroperasinya mata uang digital tersebut yang dikenal dengan nama blockchain. Menurut Bahga dan Madisetti (2016), blockchain merupakan suatu konsep teknologi dimana transaksi tercatat dengan andal tanpa adanya pihak ketiga untuk menjaminnya, sehingga diganti dengan setiap penggunanya dapat saling memverifikasi informasi terkait transaksi secara bersama-sama.
Pada mulanya teknologi blockchain diciptakan hanya sebagai motor penggerak bitcoin, namun seiring berjalannya waktu banyak orang yang tertarik untuk meneliti manfaatnya di berbagai sektor industri. Di negara Indonesia sendiri, salah satu sektor yang pertumbuhannya tinggi di tahun 2018 ini adalah sektor keuangan dengan pertumbuhan 17% yang disebabkan oleh pertumbuhan volume kredit dan biaya pencadangan yang lebih kecil dari tahun 2017. Perbankan sebagai salah satu subsektor keuangan yang dominan (berkontribusi sekitar 60-70 persen di sektor keuangan) dalam operasinya tidak lepas dari peran teknologi, dengan hadirnya teknologi blockchain, subsektor perbankan sebagai industri yang memerlukan pengolahan data secara cepat, efisien, dan aman berpotensi mendapat manfaat yang sangat besar dengan menerapkan teknologi tersebut.
Manfaat nyata dari teknologi blockchain yang masih belum teruji dan belum banyak dipahami orang khususnya di Indonesia, kiranya perlu diteliti lebih lanjut terlebih lagi pada subsektor perbankan dimana teknologi berperan penting dalam proses operasinya. Berangkat dari manfaat yang mungkin dihasilkan dari teknologi blockchain yang masih terus diperjelas dan berkembang pada subsektor perbankan, maka penulis melakukan penelitian dengan topik tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode tinjauan literatur. Penulis meneliti literatur berupa artikel sejumlah 26 buah yang didapatkan dari database online Emerald Insight guna menjawab permasalahan penelitian.
Pada tahap awal penelitian, penulis melakukan analisa umum terhadap 26 artikel berdasarkan wilayah asal peneliti, wilayah penelitian, dan metode pengumpulan data guna mengetahui lebih banyak tentang penelitian-penelitian sebelumnya. Penelitian ini mendapati bahwa hipotesis penulis terkait peran teknologi blockchain sejalan dengan hasil penelitian, yakni meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kecepatan/ketepatan waktu pada proses operasi subsektor perbankan. Juga ditemukan 10 tantangan dan 8 faktor yang mempengaruhi penerapan teknologi blockchain. Pada akhir penelitian, penulis menilai relevansi penerapan teknologi blockchain dengan menggunakan 8 faktor tersebut dan ditemukan bahwa penerapan teknologi blockchain Indonesia belum relevan dalam waktu dekat ini. Banyak aspek yang masih perlu dikembangkan diluar aspek infrastruktur digital dan keamanan yang dinilai sudah memadai oleh penulis pada subsektor perbankan di Indonesia.