Abstract:
Keuangan Berkelanjutan berperan penting bagi Indonesia untuk menciptakan sistem
keuangan yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Lembaga jasa
keuangan (LJK) Indonesia, khususnya perbankan, memiliki peranan penting untuk
menerapkan keuangan berkelanjutan dalam kegiatan operasional maupun strategis mereka
dan mengkomunikasikannya kepada para pemangku kepentingan. Perusahaan
mengungkapkan kinerja non-keuangan mereka melalui laporan keberlanjutan. GRI
Standards, yang diterbitkan oleh Global Reporting Initiative (GRI), menjadi pedoman dalam
penyusunan laporan keberlanjutan di Indonesia saat ini. Perusahaan di industri perbankan,
mulai tahun 2019, menjadi pelopor penyusun laporan keberlanjutan yang diwajibkan sesuai
dengan Peraturan OJK (POJK) tahun 2017 dan untuk perusahaan publik di industri lain
secara bertahap diwajibkan mulai tahun 2020.
Keuangan berkelanjutan di Indonesia didefinisikan sebagai dukungan
menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan
dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Terdapat 4
prinsip-keuangan berkelanjutan di Indonesia yaitu, prinsip pengelolaan risiko, prinsip
pengembangan sektor ekonomi prioritas berkelanjutan, prinsip tata kelola lingkungan hidup
dan sosial dan pelaporan, serta prinsip peningkatan kapasitas dan kemitraan kolaboratif.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kesesuaian
pengungkapan laporan keberlanjutan sebagai metode kuantitatif untuk menilai kesesuaian
antara laporan keberlanjutan perusahaan dengan prinsip-prinsip program keuangan
berkelanjutan Indonesia dengan pendekatan GRI Standards. Total dari tiap indikator, yang
dinilai berdasarkan kesesuaian pengungkapan tiap kriteria dalam tiap indikator, telah dibagi
dengan jumlah indikator-indikator yang telah diungkapkan oleh perusahaan selama periode
pelaporan keberlanjutan. Hasil dari penilaian tersebut diklasifikasikan menjadi dua bagian
yaitu: penerapan terbatas dan penerapan penuh. Objek penelitian yang digunakan adalah
laporan keberlanjutan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa BCA masih menerapkan secara
terbatas GRI Standards di topik ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk periode 2015 – 2017.
Nilai rata-rata kesesuaian pengungkapan laporan keberlanjutan untuk tiap topik adalah
sebagai berikut: ekonomi (1,40), lingkugan (1,40), dan sosial (2,33). Kemudian, nilai ratarata
kesesuaian pengungkapan laporan keberlanjutan untuk tiap tahun adalah sebagai berikut:
2015 (1,54), 2016 (1,57), dan 2017 (2,02). Secara kualitatif, BCA telah menunjukan
integrasi prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan kedalam kegiatan operasional perbankan
dan pendanaan kegiatan-kegiatan entitas yang memiliki jejak dampak langsung terhadap
perekonomian, lingkungan, dan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, BCA
sebaiknya memberikan pengungkapan yang lebih komprehensif terkait kinerja keuangan
berkelanjutan bank dan menerapkan secara penuh indikator-indikator pengungkapan topik
umum GRI Standards ekonomi, lingkungan, dan sosial. BCA juga sebaiknya menerapkan
secara penuh GRI Spesifik Sektor Jasa Keuangan. Dengan menerapkan saran tersebut, BCA
dapat mengungkapkan kinerja keuangan berkelanjutan, melalui penyusunan laporan
berkelanjutan, yang lebih mencerminkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang
signifikan bagi BCA dan secara substansial memengaruhi penilaian dan keputusan dari para
pemangku kepentingan.