Abstract:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat risiko kredit dan risiko nilai tukar baik secara parsial maupun simultan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Berdasarkan survei perbankan yang dilakukan oleh Pricewaterhouse Coopers pada tahun 2017, risiko makroekonomi dan risiko kredit dianggap sebagai risiko teratas yang dicemaskan oleh industri perbankan dan dapat mempengaruhi kinerja keuangan perbankan.
Sampel penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah lima belas perusahaan dari sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang dipilih berdasarkan purposive sampling. Data yang dipergunakan adalah data sekunder perusahaan yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia periode 2013–2017 dan menggunakan analisis data regresi linear berganda. Selain itu dilakukan evaluasi hasil regresi menggunakan uji asumsi klasik yaitu asumsi normalitas, asumsi multikolinearitas, asumsi heterokedastisitas, dan asumsi autokorelasi.
Hasil penelitian membukikan bahwa tingkat risiko kredit yang dicerminkan oleh Non Performing Loans (NPL), serta tingkat risiko nilai tukar yang dicerminkan oleh kurs tengah Bank Indonesia secara simultan berpengaruh signifikan yaitu menyumbang 21,9% terhadap kinerja keuangan perbankan yang dicerminkan oleh Return on Asset (ROA) ratio, 78,1% sisanya dipengaruhi oleh variabel-variabel lain dan kemungkinan lain di luar sampel yang tidak diteliti oleh peneliti. Sedangkan, secara parsial, hanya Non Performing Loans (NPL) yang memiliki pengaruh signifikan terhadap Return on Asset (ROA) ratio.