Abstract:
Kejahatan hak milik merupakan bentuk kejahatan dengan motif ekonomi. Penelitian mengenai kejahatan dari perspektif ekonomi diperlukan di Indonesia karena masih terbatasnya studi mengenai perilaku kejahatan dikaitkan dengan kondisi sosial dan ekonomi, padahal jumlah tindakan kejahatan hak milik di suatu wilayah dapat dipengaruhi oleh faktor sosial-ekonomi dan spasial. Polda Jawa Barat termasuk pada tiga kepolisian daerah dengan kejahatan hak milik tertinggi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui variabel sosial-ekonomi yang signifikan memengaruhi tindakan kejahatan hak milik dan melihat ketergantungan spasial dalam kasus kejahatan hak milik di wilayah Polda Jawa Barat. Melalui analisis regresi model OLS dan regresi spasial model SAR, hasil penelitian pada periode 2012-2015, ditunjukkan signifikansi variabel yang berbeda-beda setiap tahunnya. Jumlah pengangguran, rasio gini dan persentase penyelesaian kasus memiliki pengaruh signifikan secara statistik terhadap kejahatan hak milik dan sesuai dengan hipotesis. Sedangkan, jumlah polisi, PDRB per kapita dan persentase penduduk miskin memiliki pengaruh signifikan secara statistik terhadap kejahatan hak milik, namun tidak sesuai dengan hipotesis. Melalui analisis spasial menggunakan indeks Moran global, hasil penelitian ini menemukan bahwa jumlah kasus kejahatan hak milik di wilayah Polda Jawa Barat tidak memiliki autokorelasi spasial. Melalui LISA, hasil penelitian pada periode 2012-2015, menunjukkan signifikansi wilayah yang berbeda-beda setiap tahunnya. Dari 20 kabupaten/kota di wilayah Polda Jawa Barat, hanya ada empat kabupaten yang signifikan berkorelasi spasial dengan tetangganya, yaitu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Purwakarta.