Abstract:
Perkembangan Industri kelapa sawit di Indonesia dalam beberapa tahun berkembang pesat dilihat dari pertumbuhan area perkebunan kelapa sawit tiap tahunnya dan jumlah produksi dari setiap perkebunan. Perkebunan kelapa sawit yang akan dibangun di Kabupaten Pangkalan Bun, Kalimantan tengah, merupakan perkebunan yang akan memproduksi TBS (Tandan Buah Segar) yang akan dijual ke pabrik sekitar. Pada saat ini, pabrik-pabrik yang berada di daerah Pangkalan Bun kekurangan pasokan TBS, walaupun jumlah perkebunan yang ada terhitung banyak. Berdasarkan hal tersebut, pembuatan perkebunan kelapa sawit dirasa cukup menjanjikan. Akan tetapi faktor tersebut tidak menunjukkan apakah suatu usaha dapat dikatakan layak atau tidak, sehingga perlu dilakukan studi kelayakan usaha berdasarkan lima aspek yaitu, aspek teknis, aspek pasar, aspek lingkungan, aspek hukum, dan aspek finansial. Analisis teknis dilakukan untuk mengetahui seluruh kegiatan operasional dan kebutuhan yang dibutuhkan dapat dipenuhi dan juga kegiatan operasional dapat dijalankan. Berdasarkan aspek pasar dinyatakan layak dikarenakan hasil wawancara yang didapatkan bahwa terdapat kekurangan pasokan di daerah pabrik sekitar sebesar 50 % dari kapasitas yang dipunyai. Pada aspek lingkungan dinyatakan layak dikarenakan tidak terdapatnya limbah yang dapat menimbulkan penyakit untuk masyarakat sekitar. Berdasarkan aspek hukum dinyatakan layak dikarenakan pemilik usaha dapat memenuhi aspek legalitas dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendirikan perkebunan kelapa sawit. Aspek finansial dari kondisi pessimistic dinyatakan layak dengan NPV sebesar Rp. 3,655,921,052, periode pengembalian 5.5 tahun, dan IRR sebesar 32.2%. Kondisi most likely dinyatakan layak dengan NPV sebesar Rp. 4,647,743,376, periode pengembalian sebesar 5.3 tahun dan IRR sebesar 36.2%. Kondisi pessimistic dinyatakan layak dengan NPV sebesar Rp. 5,638,710,427, dengan periode pengembalian 4.8 tahun, dan IRR sebesar 39.8%