Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris atas determinan dari upah minimum regional di Indonesia beserta dampaknya terhadap ketimpangan pendapatan. Hal ini penting untuk dilakukan karena dua hal. Pertama, literatur mengenai dampak upah minimum terhadap ketimpangan pendapatan di Indonesia belum banyak dilakukan. Selain itu, masih terdapat perdebatan mengenai apakah penerapan upah minimum ini dapat mencapai tujuan akhirnya, yaitu peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Kedua, terdapat beberapa argumentasi mengenai politisasi dari kebijakan upah minimum. Dalam hal ini, menjelang pemilihan kepala daerah, baik itu petahana maupun penantang (terutama petahana) akan menggunakan kebijakan ini untuk menjaring suara masyarakat agar terpilih atau terpilih kembali. Terdapat kecenderungan bahwa peningkatan upah minimum menjelang pemilihan kepala daerah tidak melalui kalkulasi yang matang, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi daerah, dalam hal ini peningkatan pengangguran yang pada akhirnya menimbulkan peningkatan ketimpangan pendapatan. Penelitian ini berusaha untuk memberikan bukti empiris atas hipotesis tersebut.