Abstract:
Investasi merupakan suatu bentuk penanaman modal untuk mendapatkan keuntungan di masa
yang akan datang. Investor tentunya menginginkan return yang besar dengan risiko yang kecil.
Dengan harapan seperti itu, maka portofolio yang dibentuk oleh investor haruslah memenuhi
persyaratan tertentu, seperti tidak melakukan short selling dan pada awal pembuatan portofolio
seluruh dana yang diberikan investor akan sepenuhnya diinvestasikan. Beberapa cara yang dapat
dilakukan untuk memenuhi harapan investor yaitu diversifikasi saham dan rebalancing portofolio.
Rebalancing portofolio merupakan sebuah strategi untuk menyesuaikan kembali alokasi portofolio
agar sesuai dengan tujuan investasi semula. Namun, biaya transaksi yang dikenakan untuk
setiap kali jual atau beli saham pun perlu diperhatikan. Hal ini penting karena berpengaruh
terhadap banyaknya rebalancing portofolio yang dilakukan. Model yang akan digunakan pada
skripsi ini adalah model Markowitz, dengan melihat Rasio Sharpe dari portofolio tersebut sebagai
bahan pertimbangan dalam memilih portofolio yang paling baik. Rasio Sharpe mengukur tingkat
return terhadap risiko, sehingga portofolio yang paling baik dipilih berdasarkan perbandingan
tingkat return terhadap risiko yang paling besar. Metode fungsi penalti juga akan digunakan
pada skripsi ini untuk mencari besar proporsi dana yang akan diinvestasikan oleh investor.
Saham-saham yang akan digunakan pada skripsi ini dipilih secara acak dari indeks saham LQ45.
Rebalancing portofolio dilakukan setiap hari selama 5 periode, masing-masing periode adalah
enam bulan. Setelah dilakukan rebalancing portofolio selama 5 periode diperoleh kesimpulan
dengan melakukan rebalancing portofolio yang terlalu sering akan berpengaruh terhadap nilai
total dari proporsi dana yang dimiliki investor.