Abstract:
Di Indonesia, industri otomotif merupakan salah satu industri yang paling berkembang dan kompetitif. Indonesia hingga saat ini masih menjadi negara tujuan utama untuk investasi di sektor industri otomotif, sehingga industri otomotif menjadi salah satu pilar ekonomi penting di Indonesia. Industri otomotif tidak hanya terbatas pada sektor- sektor yang menyediakan alat transportasi namun juga termasuk didalamnya berbagai perlengkapan transportasi, seperti spare part dan helm. Dalam menghadapi persaingan di industri yang kompetitif salah satu faktor yang sangat penting adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan atau konsumen, didalamnya termasuk kualitas produk perusahaan.
Pemeriksaan operasional merupakan proses untuk menganalisis kegiatan operasi dan aktivitas internal dalam rangka mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan positif dalam suatu perbaikan yang berkesinambungan. Pengelolaan kualitas produk dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk perusahaan. Dengan adanya pemeriksaan operasional diharapkan perusahaan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan pengelolaan kualitas produk di perusahaan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu metode yang digunakan untuk membahas suatu masalah atau kejadian dengan melakukan penelitian, mengolah data, serta menganalisis data secara teratur dan sistematis dan diakhiri dengan memberikan kesimpulan, saran atau rekomendasi yang diperlukan. Objek dari penelitian ini adalah PT Sukses Tehnik yang merupakan perusahaan manufaktur di Tangerang yang memproduksi helm.
Kegiatan pengelolaan kualitas produk di PT Sukses Tehnik secara keseluruhan telah dilakukan dengan efektif dan efisien, namun masih terdapat kelemahan pada perusahaan terkait pengelolaan kualitas produknya. Hal ini dapat dibuktikan dengan temuan kebijakan dan sistem dokumentasi perusahaan, pengelolaan produk cacat dan kebijakan perusahaan yang belum optimal. Rekomendasi yang diberikan meliputi perbaikan terhadap sistem dokumentasi perusahaan, kebijakan perusahaan dan penjadwalan dan penetapan batasan untuk tindak lanjut terhadap produk cacat.