Abstract:
Setiap perusahaan selalu membutuhkan aktiva tetap dalam rangka mendukung aktivitas dan meningkatkan efektivitas operasionalnya sehari - hari. Aktiva tetap dibutuhkan oleh perusahaan untuk menunjang aktivitas produksi maupun non-produksi. Ketika melakukan pertimbangan pengadaan aktiva tetap, rata - rata perusahaan hanya mempertimbangkan aspek biaya yang dikeluarkan dalam pengadaan aktiva tetap, padahal terdapat banyak aspek yang dapat dipertimbangkan untuk pengadaan aktiva tetap di perusahaan. Salah satu aspek yang dapat menjadi bahan pertimbangan oleh perusahaan adalah aspek pajak. Pemilihan alternatif pengadaan aktiva tetap dapat digunakan untuk meminimalisir beban pajak, yaitu dengan memanfaatkan deductible expense. Semakin tinggi deductible expense, dengan tarif pajak yang tetap, maka pajak terutang akan semakin menurun. PT X termasuk satu dari sekian banyak perusahaan yang dapat melakukan perencanaan pajak terhadap aktiva tetap.
Ketika mempertimbangkan untuk melakukan pengadaan aktiva tetap truk untuk kegiatan operasional, terdapat beberapa alternatif yang menjadi pertimbangan yaitu alternatif sewa guna usaha dengan hak opsi / finance lease, alternatif pembelian aktiva dengan dana yang diperoleh dari hutang bank, dan alternatif pembelian aktiva secara tunai. Alternatif - alternatif di atas kemudian dibandingkan untuk mencari penghematan pajak yang paling besar. Perencanaan pajak di PT X terhadap pengadaan aktiva tetap dilakkukan dengan mengidentifikasi biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (deductible expense), lalu menghitung jumlah penghematan pajak yang dihasilkan dari masing – masing alternatif.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis. Metode ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan data primer serta data sekunder. Data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat disimpulkan bahwa besarnya penghematan pajak alternatif finance lease dalam nilai nominal adalah Rp.169.583.822,- dan dalam nilai tunai adalah Rp.154.221.887,-. Besarnya penghematan pajak dengan alternatif pembelian dengan hutang bank dalam nilai nominal adalah sebesar Rp.159.185.232,- dan dalam nilai tunai adalah sebesar Rp.135.127.883,-. Besarnya penghematan pajak dengan pembelian tunai dalam nilai nominal adalah sebesar Rp.138.750.000,- dan dalam nilai tunai adalah sebesar Rp.115.574.970,-. Sebaiknya PT X memilih alternatif finance lease untuk pengadaan aktiva tetap karena menghasilkan penghematan pajak penghasilan badan yang terbesar daripada kedua alternatif lainnya. Selain itu, PT X juga harus mempertimbangkan hal lainnya, seperti besarnya angsuran leasing, biaya administrasi dan biaya asuransi.